Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)



Dari definisi-definisi yang ada kita dapat menyimpulkan bahwa :
Keselamatan kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun disana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun factor lain yang masuk unsur eksternal industry.

Philosophy K3 adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Berdasarkan definisi, keselamatan berarti suatu keadaan dimana seseorang terbebas dari peristiwa celaka dan nyaris celaka. Sedangkan kesehatan memiliki arti tidak hanya terbebas dari penyakit namun juga sehat atau sejahtera secara fisik, mental serta sosial. Jadi Keselamatan dan kesehatan kerja adalah seseorang terbebas dari celaka dan nyaris celaka dimanapun dia berada dan sehat secara rohani, jasmani maupun dilingkungan sosial.

Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja adalah:
a.  Menciptakan sistem kerja yang aman
b.  Menjamin tercapainyan kesejahteraan pada pekerja, properti dan lingkungan dalam melaksanakan pekerjaan.

Popular posts from this blog

Istilah-Istilah Dalam Bertelepon

Teori Marketing Perhotelan

Strategi Dan Perencanaan Pemasaran