Peraturan untuk FLC Banquet Hall
A. Tidak merokok dalam setiap bagian dari bangunan FLC. B. Tidak ada minuman beralkohol yang diizinkan, disajikan, atau dijual selain itu dilayani oleh Lisensi dengan keamanan yang tepat. C. Tidak ada minuman beralkohol yang diizinkan di luar gedung FLC. D. Semua sisa makanan dan minuman keras harus dibersihkan oleh katering. E. FLC Mikrofon dan speaker ruang yang tidak digunakan oleh band-band atau jasa DJ (mereka harus menggunakan peralatan mereka sendiri). F. Jika balon digunakan di sebuah acara, pembatasan berikut akan berlaku: • Kipas langit-langit tidak akan digunakan. • Semua balon dari langit-langit adalah tanggung jawab Pemberi Lisensi untuk mencatat dan membuang. Biaya dapat dikenakan untuk menghapus balon dari langit-langit atau jika mereka merusak pengoperasian kipas langit-langit. • Balon yang ditempatkan pada meja dengan beban berlebihan. Tidak ada beban pasir yang diizinkan. G. Tidak ada paku, staples atau rekaman apapun dapat digunakan pada dinding, lantai, pintu, ...