Sejarah K3

Berikut ulasan singkat mengenai sejarah K3LH
Keselamatan dan kesehatan  kerja atau dalam bahasa inggrisnya “Work and Health Safety” mempunyai fungsi mencegah kecelakaan dan menjamin kesehatan ditempat tenaga kerja melakukan pekerjaan. Tidak seorangpun didunia ini yang ingin mengalami kecelakaan. Karena itu K3 bersifat umum dan ditujukan untuk keselamatan dan kesehatan seluruh umat manusia. Hal ini terbukti dengan diadakannya International conference di Roma pada tahun 1955 yang diikuti oleh 27 negara, di kota Brussel, Belgia. Pada tahun 1958 yang diikuti 0leh 51 negara , di Paris tahun 1961 dan yang keempat dilaksanakan di London Inggris.

Semenjak manusia bekerja muali dari zaman purbakala untuk keperluan hidup sehari-hari banyak yang telah mengalami cedera, luka dan sebagainya. Pengalaman demikian membuat mereka mencari jalan dan cara mencegah agar kecelakaan tidak terjadi. Masyarakat yang semula primitive lambat laun berkembang dan muali mengenal cara kerja untuk menghasilakan  sesuatu yang dapat dipasarkan. Selama pekerjaan masih dikerjakan dengan tangan dan merupakan industry rumah yang bersifat peroranga, pencegahan kecelakaan tidak begitu sulit diatasi. Ia hanya memperbaikai alat-alat dan cara kerjanya saja. Sifat-sifat yang demikian segera berobah sejak timbulnya Revolusi Industri. Hukum-hukum alam yang semula tidak disadari kini muali tersingkap dan dipelajari dengan seksama sehingga lahir ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan dengan praktis.  Sejak itu industrei tumbuh dengan pesat, beraneka ragam dan serba rumit. Yang semula merupakan usha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan industry kecil seperti menenun pakian dengan tangan, maka dengan penemuan-penemuan baru yang dimuali abad ke-18 dibangunalah pabrik-pabrik tekstil raksasa. 

Penemuan yang satu selalu disusul dengan penemua-penemuan yang baru sehingga alat tangan sebagian besar berubah menjadi alat-alat mesin dan komputer. Siklus ini selalu berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sampai saat sekarang dan akan berlansung sepanjang manusia masih ada. Karena pada prinsipnya manusia ingin bekerja prkatis, cepat, selamat, sehat dan tidak banyak menangung resiko terhadap keutuhan anggota badannya, sehingga ia akan selalu berusaha mengembangkan ilmu dan teknologinya untuk mencapainya.

Jika kita ingat bahwa umat manusia semenjak dititahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa selalu menginginkan berada dalam keadaan selamat, sehat serta bahagia, dan selalu berikhtiar agar jasmani dan rohaniah tetap dalam keadaan utuh, berfungsi baik dan berkembang, maka problema keselamatan dan kesehatan kerja yang penting bagi kehidupan manusia tidak akan terhapus dan terus berkembang mengikuti jejak kemajuan teknik dan teknologi. Oleh seba itu dibuatlah peraturan-peraturan mengenai berbagai jenis keselamatan kerja seperti:
a Keselamatan Kerja dalam Industri (Industrial Safety)
b Keselamatan Kerja di Pertambangan (Mining Sefety)
c Keselamatan Kerja dalam Bangunan (Building and Construction Safety)
d Keselamatan Kerja Lalu Lintas (Traffic Safety)
e Keselamatan Kerja Penerbangan (Flight Safety)
f Keselamatan Kerja Kereta Api (Railway Safety)
g Keselamatan Kerja di Rumah (Home Safety)
h Keselamatan Kerja di Kantor (Office Safety)

Popular posts from this blog

Istilah-Istilah Dalam Bertelepon

Teori Marketing Perhotelan

Strategi Dan Perencanaan Pemasaran