Sejarah Bar
- Sebagai Dekorasi. Dengan desain interior bar yang menarik diharapkan bisa menambah semarak bar yang bersangkutan.
- Sebagai tempat untuk menikmati hidangan minuman.
- Spesial store. Tempat untuk menyimpan peralatan bar yang diharapkan dapat mempermudah pekerjaan karena penyimpanan yang terjangkau sehingga dapat memberi kepuasan pelanggan dalam penyajian minuman.
- Tempat berlindung. Terutama bila mana pelanggan terlalu banyak minum yang mengakibatkan mabuk.
Pada ketentuan ini pula dipaparkan bahwa usaha bar harus memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Aspek Bangunan.Harus memiliki bangunan tetap/permanen sebagai tempat usaha dan tela dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari pemerintah.
2. Aspek bentuk Usaha. Harus memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Aspek Pengelolaan. Harus dikelola secara profesional, baik dari segi pengadaan minuman/bahan-bahan lainnya, penyiapan dan pembuatan minuman (terutama minuman campuran), teknik penyajian, sistem penjualan administrasi maupun management pengelolaan bar secara umum.
4. Aspek Tempat Minum. Harus memiliki ruangan/tempat minum berikut fasilitas lain yang menunjang.
5. Aspek Usaha Pokok. Merupakan usaha utama yakni berupa penjualan minuman termasuk penyajiannya.
6. Aspek Masa Produksi. Produk utama berupa minuman, terutama minuman beralkohol (alcoholic drink) termasuk minuman campuran (mixed drink).
7. Aspek Jam Kerja. Beroperasi pada jam kerja Bar pada umumnya untuk melayani tamu yang ingin minum.