Akuntansi Hutang Jangka Pendek

Di tinjau dari jangka waktu pelunasan atau alat pelunasannya, hutang dapat dibagi menjadi dua kelompok:
a. Kelompok hutang jangka pendek (hutang lancar)
b. Kelompok hutang jangka panjang (hutang tidak lancar).

Hutang Jangka Pendek  (Hutang Lancar), yaitu:
Hutang yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek, paling lama satu tahun sesudah tanggal neraca, atau harus dilunasi dalam jangka waktu satu siklus operasi normal perusahaan yang bersangkutan (tergantung mana yang lebih panjang). Yang dimaksud dengan satu siklus operasi normal adalah waktu yang diperlukan agar uang kontan dapat diubah menjadi persediaan barang, persediaan barang diubah menjadi piutang usaha dan akhirnya piutang usaha diubah menjadi uang kontan kembali. Siklus operasi normal dari masing-masing perusahaan memerlukan jangka waktu yang berbeda-beda, mulai dari kurang dari satu tahun,  satu tahun, tetapi ada juga yang lebih dari satu tahun. Perbedaan ini menyebabkan batasan hutang lancar seperti tersebut di atas dianggap kurang tepat oleh banyak perusahaan

Hutang Jangka Pendek (Hutang lancar) adalah: 
Hutang yang pelunasannya dengn menggunakan sumber–sumber aktiva lancar atau dengan menciptakan hutang lancar baru. Penyelesaian satu hutang jangka pendek (hutang lancar) biasanya memerlukan demakaian harta lancar. Perbandingan antara harta lancar terhadap hutang jangka pendek (hutang lancar) dikenal sebagai “rasio lancar” atau “current ratio“. Rasio ini merupakan suatu ukuran yang berguna bagi para pengusaha untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang-hutang jangka pendek. Perusahaan yang memiliki hutang lancar lebih besar dari harta lancar berada dalam posisi yang mengkhawatirkan karena terdapat kemungkinan bahwa utang tersebut tidak akan dapat dilunasi.

Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kewajiban atau hutang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Ada peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa sebelumnya, yang dapat menimbulkan adanya utang saat sekarang.
b. Kewajiban yang ditanggung berupa kewajiban untuk menyerahkan uang, barang atau jasa.
c. Nilai kewajiban dinyatakan dalam bentuk kesatuan uang.
d. Kewajiban ditentukan oleh kedua pihak (yang berutang dan yang berpiutang).

Popular posts from this blog

Istilah-Istilah Dalam Bertelepon

Teori Marketing Perhotelan

Strategi Dan Perencanaan Pemasaran