pengertian piutang dagang
piutang adalah klaim/tagihan perusahaan pada pihak ketiga yang timbul dikarenakan terdapatnya satu transaksi. secara prinsip piutang bisa dikelompokkan jadi 3 style, yaitu
( 1 ) piutang dagang,
( 2 ) piutang non-dagang, serta
( 3 ) piutang wesel.
piutang dagang yaitu tagihan perusahaan pada pelanggan sebagai karena terdapatnya penjualan barang atau jasa dengan kredit, didalam perihal ini tagihan tersebut tidak diikuti dengan surat perjanjian yang resmi, akan tetapi dikarenakan unsur keyakinan serta kebijakan perusahaan dimana didalam penjualannya sudah ditetapkan syarat penjualan umpamanya 2/10, n/30.
perihal ini artinya piutang yang timbul dikehendaki akan di terima didalam periode waktu sangat lama 30 hari sejak tanggal transaksi. seandainya pelanggan membayar didalam periode waktu kurang dari 10 hari sehabis tanggal transaksi maka dapat diberikan potongan/diskon sebesar 2% dari harga jual. piutang dagang biasanya berjangka waktu kurang dari satu th. makanya dilaporkan sebagai aktiva lancar.
piutang non dagang terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak juga didalam piutang dagang atau piutang wesel. umpamanya piutang pada karyawan perusahaan, direksi perusahaan, serta piutang pada cabang-cabang perusahaan. piutang wesel adalah piutang yang lebih resmi dibanding piutang dagang dikarenakan didalamnya butuh perjanjian tertulis debitur pada kreditur untuk membayar sebanyak duwit yang terdaftar didalam surat janji tersebut pada kala spesifik di saat yang akan tiba.
biasanya piutang wesel berjangka waktu sekitar lebih 60 hari, seandainya piutang wesel berjangka waktu kurang dari 1 tahun dilaporkan didalam neraca sebagai aktiva lancar namun untuk piutang wesel berjangka waktu sekitar lebih 1 tahun diperlakukan sebagai piutang periode panjang.