Waktu dan Etika Kerja
Untuk operasi hotel yang harus buka selama 24 jam, misalnya untuk room division dan room service, coffee shop serta keamanan dan fasilitas tertentu di hotel, setiap karyawan yang berperan disana akan bekerja secara shift atau dalam regu kerja dengan pengaturan sebagai berikut:
- shift I
: jam 07.00 – 15.00
- shift II
: jam 15.00 – 23.00
- shift III
: jam 23.00 – 07.00
Hal kedua, yang patut dibahas sebagai etika dalam pekerjaan operasional adalah tentang kehadiran dan ketidakhadiran dalam kerja. Kehadiran adalah mutlak bagi karyawan sesuai dengan jadual kerja (schedule) yang telah dibuat oleh supervisor dan kepala bagian masing-masing. Absensi dari kerja tanpa pemberitahuan akan mengakibatkan dikenakannya tindakan disiplin dan peringatan kerja bagi karyawan tersebut. Termasuk keterlambatan datang ke tempat kerja, jika dilakukan beberapa kali apalagi ada unsur kesengajaan dan ketidak sesuaian dalam pengaturan waktu, maka akan mendapatkan sanksi tindakan
disiplin. Dibalik sanksi tersebut ada suatu kenyataan yang patut disimak, yaitu seorang staff receptionist, misalnya tidak bisa meninggalkan posnya di front desk counter sebelum timbang terima atau memberikan laporan berantai ke staf yang akan masuk di giliran kerja berikutnya. Tanpa kehadiran mereka, seorang receptionist tersebut tidak bisa pulang. Logikanya demikian. Jadi, datang terlambat apalagi dalam waktu yang cukup lama, adalah suatu “dosa” besar karena membiarkan teman kerjanya menunggu sampai dia
datang untuk melakukan serah terima.
Yang ideal adalah lima belas menit sebelum giliran kerjanya seseorang sudah datang di kantor untuk bisa melanjutkan operasional yang sebelumnya melalui serah terima. Dengan demikian maka operasional di front office akan menjadi lancar. Bagaimana jika seseorang tidak bisa masuk kerja karena sakit? Seorang staf yang sakit diwajibkan memberitahu ke supervisor sebelum pergantian shift, sehingga pekerjaan bisa diatur oleh supervisor. Bisa jadi karyawan yang telah bekerja di suatu shift kerja diminta untuk terus bekerjasampai satu shift lagi, dengan kompensasi hari libur di kemudian hari. Bisa juga supervisor atau assistant manager yang menangani pekerjaan staf yang sakit tadi. Setelah seseorang melakukan ijin tidak masuk kerja karena sakit, maka kewajiban lainnya adalah memmberikan surat keterangan sakit dari dokter 24 jam setelah berita ijin sakit tersebut. Tamu adalah raja, merupakan ungkapan klasik yang merefleksikan bahwa layanan ke pelanggan adalah merupakan hal yang penting. Seorang karyawan harus menyadari bahwa dalam operasional sehari hari, tindakan dan profesionalisme mereka adalah untuk pelanggan. Jika ada karyawan yang bekerja tetapi untuk kepentingan dirinya sendiri akan menjadi salah sasaran. Ungkapan lain yang sejenis dengan itu adalah customer is the central of everything we do, artinya pusat dari skill dan pengetahuan kita itu untuk service kita ke tamu atau pelanggan di hotel. Dengan demikian maka rasa hormat, sopan, menjunjung tinggi hak-hak tamu dan menyadari akan arti penting tamu dengan memberikan layanan secara tulus dan cepat serta efisien akan terwujud.